Tampilkan postingan dengan label memoar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label memoar. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 08 Agustus 2009

Mbah Surip dan Sang Presiden


Oleh : R o s m a h
Penulis adalah ketua FNPBI Kota Makassar

''Sangat sulit diterima akal sehat jika kita bilang bahwa segalanya baik, tetapi di jalan-jalan kita masih melihat banyak orang miskin yang mencoba mempertahankan hidupnya,''
Muhammad Yunus, peraih nobel perdamaian 2006
Selasa, 4 agustus 2009, perjalanan hidupnya berakhir. Dengan cepat, kabar tentang kematiannya beredar luas. Teman-teman, keluarga, kerabat sampai penggemarnya yang berasal dari berbagai macam lapisan masyarakat, semua berduka. Tidak tanggung-tanggung, sang Presiden SBY ikut menyampaikan duka cita atas kepergiannya, bahkan mengirimkan karangan bunga. Dialah Mbah Surip, sang fenomenal yang dalam empat bulan terakhir namanya melejit lewat lagunya ”tak gendong”.
Sejak tahun 1979, meninggalkan kampungnya Mojokerto dan memilih merantau ke Jakarta. Dia tidak langsung ngetop seperti sekarang ini, perjalanan hidupnya penuh dengan lika-liku perjuangan, dari mengamen, calo tiket bioskop, jualan es keliling sampai jualan bakso dia lakoni untuk memenuhi kebutuhannya, tapi yang pasti, dia tidak pernah menjual asset negara atau kekayaan alam Indonesia, seperti yang banyak dilakukan pemimpin negeri ini. Ada banyak cerita tentang sosok Mbah Surip, sebelum namanya tenar seperti sekarang ini. Dari cerita teman-temannya, bisa dikatakan Mbah Surip adalah orang yang kuat, dan selalu optimis menjalani hidup. Sebesar apapun persoalan yang dia hadapi dia tetap ceria dengan ciri khas tawanya. Jauh sebelum namanya melejit dipentas musik tanah air, hidupnya tidak jauh beda dengan nasib mayoritas rakyat Indonesia yang miskin, bahkan kadang-kadang dia menggelar koran di emperan toko sehabis ngamen untuk beristirahat. Gaya hidup seperti itu dia jalani kurang lebih sekitar 20 tahun, tapi dia tidak mengeluh, meminta bantuan apalagi mengemis pada orang lain, tapi kalau dibantu dia juga tidak menolak. Mungkin, karena interaksinya dengan masyarakat bawah selama puluhan tahun membuat dia senang membantu dan dia juga punya obsesi sebelum kepergiannya untuk membangun rumah singgah untuk anak jalanan.
Di saat popularitasnya naik, penampilan dan gaya hidup Mbah Surip tetap sederhana. Berbeda dengan kebanyakan selebritis di negeri ini, atau politisi yang sangat senang menganjurkan pada rakyat yang sudah miskin untuk berhemat di saat krisis, tetapi dia sendiri hidup bermewah-mewahan dengan di tunjang berbagai macam fasilitas yang di biayai dari anggaran negara. Dia tampil apa adanya, tidak ada yang ditutupi kecuali ketika yang ditanyakan tentang keluarganya. Dia menawarkan karyanya, lagunya yang syairnya sederhana tapi tetap punya makna.
Perjalanan hidup Mbah Surip adalah cermin hidup mayoritas rakyat Indonesia yang menjadi korban kebijakan ekonomi neoliberal, bekerja serabutan, tinggal dirumah sederhana atau bahkan tidak punya rumah dengan tingkat penghasilan yang minim. Para pekerja sektor informal yang jumlahnya terus meningkat dari 63% ditahun 2005, menjadi 69% ditahun 2009 sebagai salah satu efek kehancuran industri nasional yang justru oleh pemerintahan SBY diklaim sebagai keberhasilan mengurangi jumlah pengangguran terbuka, tersisa 8,14% dari total angkatan kerja sampai pada februari 2009. Orang sudah dianggap bekerja, apabila bisa bekerja satu jam dalam seminggu atau kurang dari 35 jam dalam seminggu.
Kalau Mbah Surip dalam kondisi hidup yang serba kekurangan dia pantang untuk meminta apalagi sampai mengemis dan dengan kemampuan kreatifitasnya mencari solusi, ketika dia sangat menginginkan gitar tapi tidak punya cukup uang dia memilih untuk membuat sendiri gitar kotak. Karakter yang sangat berbeda dengan Pemimpin Bangsa Indonesia saat ini yang lebih senang mengemis dan meminta bantuan pada negara lain atau lembaga donor yang justru membuat bangsa kita sangat tergantung, tergadaikan kekayaan alamnya, dan di peras APBN-nya untuk membayar bunga dan cicilan utang, sehingga APBN tidak mampu dioptimalkan penggunaannya untuk peningkatan pelayanan sosial. Dan dalam suatu wawancara, ketika ditanya soal utang negeri ini yang menumpuk, dengan santai dia menjawab, ”itu karena bangsa ini dipimpin oleh orang-orang yang nggak bener”.
Entah benar atau tidak, Mbah Surip katanya pernah dikontrak bekerja diperusahaan tambang minyak luar negeri. Ini sudah cerita umum, banyak TKI bekerja di luar negeri, walaupun banyak kasus kekerasan terhadap TKI di luar negeri tapi ini tidak menyurutkan minat rakyat Indonesia mencari nafkah dengan menjual tenaga diluar negeri. Selain didorong oleh tingkah upah yang lebih bagus, juga karena memang sulit mendapatkan pekerjaan di negeri ini. Lihat saja pertumbuhan industri dalam negeri terus mengalami penurunan. Dalam lima tahun terakhir, pelambatan pertumbuhan industri manufaktur, dari 7,2% (2004) menjadi 5,1% (2007), dan diperkirakan turun lagi menjadi 4,8% (2008). PHK-PHK massal tetap terjadi karena keruntuhan industri nasional tersapu oleh krisis dan juga karena ketidak mampuan bersaing dengan produk asing yang sudah membanjiri pasar dalam negeri akibat ketiadaan proteksi yang dilakukan pemerintah. Ini salah satu efek kebijakan neoliberal, dimana pasar dalam negeri dibuka seluas-luasnya oleh negara dan membiarkan modal bersaing secara bebas lewat mekanisme pasar. Selain industri sektor riil yang sudah terbebani dengan tingginya biaya produksi, produk-produk UKM juga semakin tersingkir dipasar domestik oleh serbuan produk luar.
Kalau Tenaga Kerja Indonesia menjual tenaga diluar negeri, pemimpin negeri ini justru sangat senang menjual asset negeri ini kepada asing. Dalam lima tahun terakhir, dibawah pemerintahan SBY, ada 44 BUMN dilego. Dan privatisasi kali ini disertai penjualan seluruh saham 14 BUMN industri, 12 BUMN kepada investor strategis, dan beberapa BUMN lainnya kepada asing. Jadi, SBY benar-benar “royal” dalam mengobral BUMN.
Untuk melancarkan proyek “obral” asset-asset negeri ini, pemerintahan SBY mengesahkan UU Penanaman Modal No. 25/2007 dan Peraturan Presiden No. 76 dan 77. Dalam UU Penanaman Modal ini, tidak ada lagi perlakuan yang berbeda antara modal asing dan dalam negeri. Selain itu, UU PM ini juga menjamin kepemilikan saham oleh pihak asing hingga 100%. Artinya, dengan UU PM ini, Indonesia tidak punya lagi kedaulatan ekonomi. Dampaknya, di sektor migas, pihak asing mengontrol hingga 85-90% pengelolan migas nasional, yang berdampak 85% produksi migas nasional dikontrol oleh pihak asing. Kemudian, Sebanyak 65% kepemilikan saham di pasar modal adalah asing. Sebesar 14 milyar dollar AS kepemilikan SBI dan SUN adalah asing.
Penerapan liberalisasi investasi juga berdampak pada penguasaan lebih dari 95 juta hektar lahan kepada perusahaan minyak asing di sektor hulu dalam rangka ekploitasi minyak. Lebih dari 40 juta hektar diserahkan dalam rangka eksploitasi mineral dan batubara, sekitar 7 juta hektar diserahkan untuk korporasi perkebunan dan sekitar 31 juta hektar diserahkan untuk korporasi kehutanan.
Mbah Surip memang bukan Presiden, juga bukan elit politik. Dia Cuma seorang seniman jalanan yang di masa akhir hidupnya mendapatkan kesempatan dari industri musik kapitalis. Berbeda dengan pemimpin negeri ini yang menjadikan bangsa ini pasar bagi bangsa lain dan membiarkan kekayaan alamnya di jarah oleh bangsa asing. Sayang bangsa besar yang rakyatnya sederhana dan kuat menjalani kesulitan hidup, tapi pemimpinnya berjiwa kerdil, lebih memilih menjadi pelayan bagi modal asing dari pada berjuang bersama rakyatnya untuk menjadi bangsa yang kuat dan mandiri.

Masih ada ratusan ribu, bahkan mungkin jutaan seniman jalanan yg masih menggelandang di negeri ini, berjuang mempertahankan hidup, menjaga eksistensi dan idealismenya berkarya dalam kepungan sistem kapital yang tak bersahabat.
.



Rabu, 05 Agustus 2009

Noam Chomsky dan Perjuangan Melawan Neoliberalisme Robert W McChesney


Neoliberalisme adalah paradigma ekonomi politik yang mendefinisikan jaman kita - ia mengacu pada berbagai kebijakan dan proses di mana segelintir kepentingan swasta diperbolehkan mengontrol sebesar mungkin kehidupan sosial agar dapat memaksimalkan keuntungan pribadi mereka. Awalnya diasosiasikan dengan Reagan dan Thatcher, selama dua dekade neoliberalisme telah menjadi tren ekonomi politik global yang dominan dan diadopsi oleh partai-partai politik di tengah dan banyak partai-partai kiri tradisional* maupun kanan. Partai-partai ini dan kebijakan yang mereka terapkan mewakili kepentingan mendesak para investor yang sangat kaya berupa perusahaan besar yang jumlahnya kurang dari seribu.

Di samping kalangan akademisi dan anggota komunitas bisnis, istilah neoliberalisme kebanyakan tidak diketahui maupun digunakan oleh khalayak luas, terutama di Amerika Serikat. Di sana justru kebalikannya, inisiatif neoliberal dikarakterkan sebagai kebijakan pasar bebas yang mendorong usaha swasta dan pilihan konsumen, menjunjung tanggung-jawab pribadi dan inisiatif bisnis, dan menghabisi tangan mati pemerintah yang tidak kompeten, birokratik dan parasitik, yang tak pernah dapat berbuat baik bahkan bila niatnya baik, dan itu pun jarang ada. Selama satu generasi, upaya-upaya hubungan masyarakat (public relations) telah memberikan istilah dan ide ini aura yang hampir sakral. Hasilnya, klaim-klaim yang mereka ajukan jarang butuh dibela, dan itu dilakukan untuk merasionalisasikan segalanya dari mengurangi pajak bagi kaum kaya dan mempreteli regulasi lingkungan hidup hingga melucuti pendidikan publik dan program-program kesejahteraan sosial. Memang, segala aktivitas yang dapat mengganggu dominasi korporasi terhadap masyarakat, otomatis dicurigai; karena itu akan mengganggu mekanisme pasar bebas, yang diajukan sebagai satu-satunya hal yang dapat mengalokasikan barang kebutuhan dan jasa secara rasional, adil, dan demokratik. Saat tampil paling lihai, para proponen neoliberalisme terdengar seakan-akan mereka melayani rakyat miskin, lingkungan hidup, dan semua orang ketika mereka menerapkan kebijakan atas nama segelintir kaum kaya.
Konsekuensi ekonomi dari kebijakan-kebijakan hampir di mana pun adalah sama, dan tepat seperti yang bisa kita duga: meningkatnya ketimpangan sosial dan ekonomi secara massif, memperparah kesengsaraan negeri-negeri termiskin dan rakyat di dunia secara nyata, bencana bagi lingkungan hidup secara global, ekonomi global yang tak stabil dan bonanza yang tak ada duanya bagi kaum kaya. Dihadapkan pada fakta-fakta ini, para pembela tatanan neoliberal mengklaim bahwa hasil penjarahan terhadap kehidupan rakyat pasti akan menyebar ke massa luas penduduk - asalkan kebijakan neoliberal yang memperparah problem tidak diganggu.
Akhirnya, kaum neoliberal tidak mampu dan tidak menawarkan pembelaan empiris bagi dunia yang sedang mereka buat. Sebaliknya, mereka menawarkan - bahkan menuntut - keyakinan relijius terhadap kebenaran mutlak pasar yang tak diregulasi, yang diambil dari teori-teori abad kesembilan-belas yang sangat sedikit relevansinya dalam dunia nyata. Kartu as terakhir para pembela neoliberalisme, walau demikian, adalah bahwa tidak ada alternatif lain. Masyarakat komunis, demokrasi sosial, dan bahkan negara kesejahteraan yang moderat seperti Amerika Serikat telah gagal, demikian klaim kaum neoliberal, dan para warganya telah menerima neoliberalisme sebagai jalan satu-satunya yang mungkin. Ia mungkin tak sempurna, tapi itulah satu-satunya sistem ekonomi yang mungkin.
Pada awal abad keduapuluh, beberapa kritikus menyebut fasisme sebagai "kapitalisme tanpa sarung tangannya", artinya fasisme adalah kapitalisme murni tanpa hak-hak demokratik dan organisasi. Faktanya, kita mengetahui bahwa fasisme jauh lebih kompleks dari itu. Neoliberalisme, di sisi lain, memang "kapitalisme tanpa sarung tangan." Ia mewakili suatu era di mana kekuatan bisnis lebih kuat dan lebih agresif, serta menghadapi oposisi yang lebih tak terorganisir dibandingkan sebelumnya. Dalam iklim politik ini mereka mencoba menyusun kekuatan politik mereka dalam semua lini yang dimungkinkan, dan sebagai hasilnya kekuatan bisnis semakin sulit ditentang, serta masyarakat sipil (non-pasar, non-komersial, dan demokratik) dapat dikatakan hampir tidak ada.
Justru pada penindasannya terhadap kekuatan-kekuatan non-pasar ini lah kita melihat bagaimana neoliberalisme beroperasi bukan saja sebagai sistem ekonomi, tapi juga sebagai sistem politik dan budaya. Di sini terdapat perbedaan mencolok dengan fasisme, yang berdasarkan rasisme dan nasionalisme membenci demokrasi formal dan gerakan sosial yang sangat termobilisasi. Neoliberalisme berjalan paling baik ketika terdapat demokrasi elektoral, tapi ketika penduduknya dijauhkan dari informasi, akses, dan forum-forum publik yang dibutuhkan bagi partisipasi bermakna dalam pengambilan keputusan. Sebagaimana dituturkan oleh guru neoliberal Milton Friedman dalam Capitalism and Freedom, karena penciptaan-profit adalah esensi demokrasi, pemerintah mana pun yang mengupayakan kebijakan anti-pasar adalah anti-demokratik, tak peduli sebesar apa pun dukungan rakyat terdidik terhadap mereka. Maka yang terbaik adalah membatasi kerja pemerintahan dalam melindungi kepemilikan swasta dan mempertahankan kontrak perjanjian yang ada, serta membatasi debat politik pada isu-isu yang tak penting. (Persoalan yang penting seperti produksi dan distribusi sumber daya serta organisasi sosial harus ditentukan oleh kekuatan pasar.)
Berbekal pemahaman demokrasi yang sesat ini, kaum neoliberal seperti Friedman tidak keberatan dengan aksi militer penggulingan pemerintahan Allende di Cili yang terpilih secara demokratik, karena Allende mengganggu kontrol bisnis dalam masyarakat Cili. Setelah lima belas tahun berada di bawah kediktatoran yang seringkali brutal dan liar - semuanya atas nama pasar bebas yang demokratik - demokrasi formal dihidupkan kembali pada 1989 dengan konstitusi yang sangat mempersulit, kalau tak bisa dibilang tak memungkinkan, bagi warga negara untuk menentang dominasi militer-bisnis dalam masyarakat Cili. Itulah demokrasi neoliberal secara ringkas: perdebatan remeh-temeh tentang isu-isu yang tak penting oleh partai-partai yang pada dasarnya mengupayakan kebijakan yang sama-sama pro-bisnis, terlepas dari perbedaan formal dan perdebatan kampanye. Demokrasi dibolehkan selama upaya mengontrol bisnis berada di luar pembahasan atau perubahan oleh rakyat, dengan kata lain, selama itu bukan demokrasi.
Sistem neoliberal dengan demikian memiliki produk sampingan yang penting dan dibutuhkannya - warga negara yang terdepolitisasi, ditandai oleh apatisme dan kesinisan. Bila demokrasi elektoral hanya berdampak kecil dalam kehidupan sosial, tidaklah rasional memberikannya banyak perhatian; di Amerika Serikat, lahan berkembang-biaknya demokrasi neoliberal, jumlah pemilih dalam pemilihan kongres tahun 1998 mencatat rekor terendah, dengan hanya sepertiga warga dengan hak pilih hadir di tempat pemungutan suara. Walau terkadang ini menjadi kekuatiran partai-partai besar seperti Partai Demokrat AS yang cenderung mengincar suara dari mereka yang dimiskinkan, rendahnya jumlah pemilih cenderung diterima dan didukung oleh kekuatan-kekuatan yang ada sebagai sesuatu yang sangat baik; karena para non-pemilih, bukan kejutan lagi, secara menyolok berasal dari kelas miskin dan pekerja. Kebijakan-kebijakan yang dapat meningkatkan minat pemilih dan tingkat partisipasi segera dikebiri sebelum sampai ke arena publik. Di Amerika Serikat, contohnya, dua partai besar yang didominasi kekuatan bisnis, dengan dukungan komunitas korporasi, telah menolak undang-undang reformasi - beberapa diantaranya mereka caci-maki - sehingga tidaklah mungkin membentuk partai politik baru (yang dapat menarik minat non-bisnis) dan membuatnya efektif. Walaupun sering terlihat adanya ketidakpuasan dengan Partai Republikan dan Partai Demokrat, politik elektoral adalah satu arena di mana konsep kompetisi dan pilihan bebas tidak banyak bermakna. Dalam beberapa aspek, kaliber debat dan pilihan dalam pemilihan umum neoliberal cenderung menyerupai negara komunis berpartai-tunggal daripada suatu demokrasi sejati.
Tapi ini belum mengindikasikan dampak berbahaya neoliberalisme dalam budaya politik yang berpusat pada warga. Di satu sisi, ketimpangan sosial yang ditimbulkan oleh kebijakan neoliberal menghambat segala upaya untuk merealisasikan kesetaraan hukum yang dibutuhkan untuk membuat demokrasi kredibel. Korporasi besar memiliki sumber daya untuk mempengaruhi media dan menguasai proses politik, dan hal itu mereka lakukan. Dalam politik elektoral AS, sebagai satu contoh saja, seperempat dari satu persen warga terkaya di Amerika memberikan 80% dari keseluruhan kontribusi politik individual; sedangkan korporasi menghabiskan lebih banyak uang untuk itu dibandingkan buruh dengan perbandingan sepuluh banding satu. Dalam neoliberalisme ini semua masuk akal; pemilihan umum mencerminkan prinsip pasar, dengan besarnya kontribusi sebanding dengan investasi. Hasilnya, ia memperkuat anggapan bahwa politik elektoral tidak relevan bagi kebanyakan orang dan kekuasaan korporasi tetap terjaga tanpa digugat.
Di sisi lain, agar efektif, demokrasi mengharuskan orang merasakan koneksi dengan sesama warga negara, dan koneksi ini memanifestasikan dirinya melalui beragam organisasi dan institusi non-pasar. Budaya politik yang hidup membutuhkan kelompok-kelompok komunitas, perpustakaan, sekolah umum, organisasi warga, koperasi, tempat pertemuan umum, asosiasi sukarelawan, dan serikat buruh yang memberikan jalan bagi warga untuk bertemu, berkomunikasi, dan berinteraksi dengan sesamanya. Demokrasi neoliberal, dengan konsep pasar uber alles, membidik sektor ini. Bukannya warga negara, ia menghasilkan konsumen. Bukannya komunitas, ia memproduksi mal-mal belanja. Hasil akhirnya adalah masyarakat yang teratomisasi, terdiri dari individu-individu yang terpisah-pisahkan, yang merasakan demoralisasi dan secara sosial tidak berdaya.
Ringkasnya, neoliberalisme adalah musuh utama dan terdepan bagi demokrasi partisipatoris sejati, bukan saja di Amerika Serikat tapi di seluruh penjuru planet, dan ini akan berlanjut di masa depan. Adalah tepat bahwa Noam Chomsky merupakan tokoh intelektual terdepan di dunia saat ini dalam pertempuran merebut demokrasi dan melawan neoliberalisme. Pada tahun 1960an Chomsky adalah kritikus perang Vietnam utama yang berasal dari AS dan, lebih luas lagi, mungkin merupakan seorang analis paling tajam mengenai kebijakan luar negeri AS yang menghancurkan demokrasi, menghanguskan HAM, dan mengedepankan kepentingan segelintir kaum kaya. Pada tahun 1970an, Chomsky (bersama mitranya, Edward S. Herman) mulai melakukan riset tentang cara-cara media berita AS melayani kepentingan elit dan menghambat kapasitas warga negara dalam mengatur secara sungguh-sungguh kehidupan mereka secara demokratik. Buku mereka yang terbit tahun 1988, Manufacturing Consent masih menjadi titik tolak bagi penyelidikan yang serius mengenai kinerja media berita.
Selama tahun-tahun ini Chomsky, yang dapat dikarakterkan sebagai seorang anarkis atau mungkin lebih akuratnya, sosialis libertarian, ialah seseorang yang vokal, berprinsip, serta secara konsisten dan demokratik menentang dan mengritik negara dan partai politik Komunis dan Leninis. Ia mendidik tak terhitung banyaknya orang, termasuk saya sendiri, bahwa demokrasi adalah batu pijakan yang tak bisa dinegosiasikan dalam masyarakat paska-kapitalis apa pun yang patut diperjuangkan atau menjadi tempat kita menjalani hidup. Pada saat bersamaan, ia mendemonstrasikan absurdnya menyama-nyamakan kapitalisme dengan demokrasi, atau berpikir bahwa masyarakat kapitalis, bahkan dalam situasi terbaiknya, akan membuka akses informasi atau pengambilan keputusan yang melampaui kemungkinan yang paling sempit dan terkontrol. Saya ragu bahwa ada penulis lain, kecuali mungkin George Orwell, yang mendekati Chomsky dalam menghimpun secara sitematis kemunafikan kaum penguasa dan para pakar ideologi di masyarakat Komunis dan kapitalis dengan klaim mereka bahwa demokrasi mereka adalah bentuk paling sejati yang dimungkinkan bagi kemanusiaan.
Pada tahun 1990an, semua ragam tema karya politik Chomsky - dari anti-imperialisme dan analisis kritik media hingga tulisan-tulisan tentang demokrasi dan gerakan buruh - telah dikumpulkan, berkulminasi pada karya seperti Profit Over People, tentang demokrasi dan ancaman neoliberal. Chomsky telah banyak berjasa dalam menghidupkan pemahaman tentang persyaratan sosial bagi demokrasi, dengan menarik pelajaran dari Yunani kuno maupun pemikir-pemikir utama dalam revolusi demokratik dari abad ketujuhbelas dan delapanbelas. Sebagaimana dijelaskannya, tidaklah mungkin menjadi proponen demokrasi partisipatoris dan pada saat bersamaan menjadi kampiun kapitalisme atau masyarakat lainnya yang terbagi-bagi dalam kelas. Dalam melakukan penilaian terhadap perjuangan historis riil untuk demokrasi, Chomsky juga mengungkap bahwa neoliberalisme sama sekali bukan hal baru; ia hanyalah versi terkini dari peperangan yang dilakukan oleh segelintir kaum kaya untuk memangkas hak-hak politik dan kekuasaan warganegara dari kaum yang jumlahnya jauh lebih besar.
Chomsky bisa jadi juga seorang kritik terdepan terhadap mitologi pasar "bebas" alami, yakni hymne gembira yang didesakkan ke kepala kita tentang ekonomi yang kompetitif, rasional, efesien, dan adil. Sebagaimana ditunjukkan oleh Chomsky, pasar hampir selalu tak pernah kompetitif. Sebagian besar ekonomi didominasi oleh korporasi yang massif dengan kontrol luar biasa terhadap pangsa pasar mereka dan oleh karenanya menghadapi sedikit kompetisi berharga seperti yang digambarkan dalam buku-buku pelajaran ekonomi dan pidato-pidato politikus. Lebih jauh lagi, berbagai korporasi pun adalah organisasi yang secara efektif totaliter, beroperasi menurut garis non-demokratik. Dengan ekonomi kita yang berpusat pada institusi seperti itu, sungguh terkompromikanlah kemampuan kita untuk memiliki masyarakat yang demokratik.
Mitologi pasar bebas juga meyakini bahwa pemerintah adalah institusi yang tak efesian dan harus dibatasi, agar tidak merugikan sihir laissez faire alami pasar. Faktanya, sebagaimana ditekankan oleh Chomsky, pemerintah menempati posisi sentral dalam sistem kapitalis modern. Mereka dengan murah hati menyubsidi korporasi dan bekerja untuk mendorong kepentingan korporasi dalam berbagai lini. Korporasi yang diuntungkan oleh ideologi neoliberal faktanya justru sering munafik: mereka menghendaki dan mengharapkan pemerintah untuk mengucurkan dolar pajak ke mereka, dan melindungi pasar mereka dari kompetisi, tapi mereka ingin diyakinkan bahwa pemerintah tidak akan memajaki mereka atau memberi dukungan atas nama kepentingan non-bisnis, terutama kaum miskin dan kelas pekerja. Pemerintah justru lebih besar dari sebelumnya, tapi di bawah neoliberalisme mereka lebih tidak berpura-pura mengakomodasi kepentingan non-korporasi.
Peran sentral pemerintah dan pembuat kebijakan paling nyata terlihat dalam kemunculan ekonomi pasar global. Apa yang dipresentasikan oleh para ideolog pro-bisnis sebagai ekspansi alami pasar bebas melintasi perbatasan, pada faktanya adalah sebaliknya. Globalisasi adalah hasil dari pemerintah-pemerintah adidaya, terutama Amerika Serikat, yang mendorong kesepakatan-kesepakatan dagang dan perjanjian lainnya ke tenggorokan rakyat dunia untuk memudahkan korporasi dan kaum kaya mendominasi ekonomi-ekonomi bangsa di seluruh dunia tanpa bertanggung-jawab apa pun terhadap rakyat-rakyat bangsa tersebut. Proses ini tampak paling jelas dalam pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia pada awal 1990an dan kini dalam perumusan rahasia atas nama Kesepakatan Investasi Multilateral (MAI).
Sesungguhnya, salah satu ciri paling menyolok dari sistem ini adalah kemampuannya mengebiri diskusi dan debat yang jujur dan terbuka tentang neoliberalisme di Amerika Serikat maupun tempat lainnya. Kritik Chomsky terhadap tatanan neoliberal secara efektif berada di luar jangkauan analisa mainstream meskipun tersedia landasan empiris yang kuat dan berkomitmen pada nilai-nilai demokratik. Di sini, analisa Chomsky tentang sistem doktrinal dalam demokrasi kapitalis menjadi berguna. Korporasi media berita, industri Humas, ideolog-ideolog akademisi, dan budaya intelektual menuliskan sandiwara besar untuk menyajikan "ilusi yang dibutuhkan" agar situasi yang tak dapat ditolerir ini tampil seolah-olah rasional, berlandaskan niat-baik, dan dibutuhkan (kadang perlu tampil diinginkan). Sebagaimana buru-buru ditunjukkan oleh Chomsky, ini bukan konspirasi formal oleh kepentingan besar, karena tak perlu seperti itu. Melalui beragam mekanisme institusional, dikirimkan sinyal-sinyal kepada para intelektual, komentator, dan wartawan, untuk mendorong agar status quo terlihat sebagai pilihan terbaik di antara yang mungkin. Diupayakan pula agar mereka yang diuntungkan oleh status quo dijauhkan dari tantangan. Karya Chomsky adalah seruan langsung bagi para aktivis demokratik untuk membangun kembali sistem media kita agar terbuka bagi perspektif dan penyelidikan anti-korporasi dan anti-neoliberal. Ini juga suatu tantangan bagi semua intelektual, atau setidaknya mereka yang menyatakan berkomitmen terhadap demokrasi, untuk berkaca langsung di hadapan cermin dan menanyakan diri mereka sendiri kepentingan siapa, dan untuk nilai-nilai apa, mereka melakukan pekerjaan mereka.
Deskripsi Chomsky tentang cengkraman neoliberal/korporasi dalam ekonomi, kebijakan, jurnalisme, dan budaya kita begitu kuat dan menimbulkan keprihatinan sehingga bagi beberapa pembaca itu dapat menciutkan nyali. Dalam masa politik yang mendemoralisir ini, beberapa pihak dapat mengambil langkah berikutnya dengan menyimpulkan bahwa kita terjebak dalam sistem yang regresif ini karena, sayangnya, umat manusia praktis tak mampu menciptakan tatanan sosial yang lebih manusiawi, egalitarian dan demokratik.
Faktanya, kontribusi terbesar Chomsky mungkin terletak pada penekanannya pada kecenderungan demokratik yang fundamental dalam rakyat di dunia, dan potensi revolusioner yang tersirat dalam denyut tersebut. Bukti terbaik tentang kemungkinan ini adalah begitu bersusah-payahnya korporasi mencegah berdirinya demokrasi politik yang sejati. Para penguasa dunia memahami secara implisit bahwa sistem mereka didirikan untuk memenuhi kebutuhan segelintir, bukan banyak orang, dan bahwa orang yang lebih banyak tersebut tidak dapat dibolehkan mempertanyakan atau mengubah kekuasaan korporasi. Bahkan dalam demokrasi tambalan yang memang ada, komunitas korporasi bekerja tanpa henti untuk mengawasi agar isu-isu penting seperti MAI tidak pernah diperdebatkan secara umum. Dan komunitas bisnis membelanjakan uang yang sangat banyak untuk menyewa aparat humas untuk meyakinkan rakyat Amerika bahwa yang ada adalah yang terbaik dari segala yang mungkin. Menurut logika ini, kemungkinan perubahan sosial yang lebih baik perlu ditakuti bila komunitas korporasi meninggalkan humasnya dan tak lagi menyogok pemilu, membolehkan media representatif, dan tak keberatan mendirikan demokrasi partisipatoris egalitarian sejati karena ia tak lagi takut pada kekuatan rakyat banyak.
Pesan-pesan neoliberalisme yang paling lantang adalah bahwa tidak ada lagi alternatif terhadap status-quo, dan bahwa umat manusia telah mencapai tingkat yang tertinggi. Chomsky menunjukkan bahwa terdapat beberapa periode lain sebelumnya yang dinyatakan sebagai "akhir sejarah". Pada tahun 1920an dan 1950an, contohnya, kaum elit AS mengklaim bahwa sistem yang ada berjalan baik dan kejinakan massa mencerminkan kepuasan meluas terhadap status quo. Peristiwa yang terjadi tak lama setelah itu membuat terang benderang ketololan keyakinan tersebut. Dugaan saya adalah bila kekuatan demokratik mencatat sedikit saja kemenangan nyata, darah pun segera mengalir kembali dalam nadi mereka, dan pembicaraan tentang tidak adanya harapan untuk perubahan akan bernasib sama seperti fantasi-fantasi kaum elit sebelumnya tentang kejayaan kekuasaan mereka yang akan berlangsung selama seribu tahun.
Pandangan bahwa tidak ada alternatif yang lebih baik terhadap status quo justru saat ini lebih parah dibandingkan sebelumnya, dalam era di mana terdapat teknologi-teknologi yang susah diterima akal dan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kondisi manusia. Benar bahwa masih belum jelas bagaimana kita dapat mendirikan tatanan paska-kapitalis yang dimungkinkan, bebas, dan manusiawi; pandangan itu memiliki kesan utopia. Tapi tiap langkah maju sejarah, dari pengakhiran perbudakan dan pendirian demokrasi untuk mengakhiri kolonialisme formal, pada titik tertentu harus menaklukkan anggapan bahwa hal tersebut tak mungkin karena belum pernah dilakukan sebelumnya. Sebagaimana ditunjukkan oleh Chomsky, aktivisme politik terorganisir berjasa atas tingkat demokrasi yang kita miliki saat ini, hak pilih universal bagi orang dewasa, hak-hak perempuan, serikat buruh, hak-hak sipil, kebebasan yang kita nikmati. Bahkan bila pandangan tentang masyarakat paska-kapitalis tampaknya tak tercapai, kita tahu bahwa aktivitas politik manusia dapat membuat dunia tempat kita tinggal menjadi sangat manusiawi. Ketika kita mencapai titik tersebut, mungkin kita akan dapat kembali memikirkan tentang pembangunan ekonomi politik yang berdasarkan pada prinsip kerjasama, persamaan, pemerintahan swadaya, dan kebebasan individu.
Hingga saat itu tiba, perjuangan untuk perubahan sosial bukanlah persoalan hipotetik. Tantangan neoliberal saat ini telah menyebabkan krisis politik dan ekonomi yang massif dari Asia timur ke Eropa timur dan Amerika Latin. Kualitas kehidupan di negeri-negeri maju seperti Eropa, Jepang, dan Amerika Utara sangat rapuh dan masyarakatnya berada dalam keresahan yang cukup berarti. Pergolakan besar menghantui tahun-tahun dan dekade ke depan. Terdapat keraguan yang cukup besar tentang kelanjutan dari pergolakan itu, dan sedikit saja alasan untuk memikirkan itu akan otomatis berujung pada resolusi yang demokratik dan manusiawi. Itu akan ditentukan oleh bagaimana kita, sebagai rakyat, mengorganisir diri, merespon, dan beraksi. Seperti dikatakan Chomsky, bila kau beraksi layaknya tak ada perubahaan yang lebih baik, maka kau menjamin bahwa tidak ada perubahan yang lebih baik. Pilihan ada pada kita, pilihan ada pada Anda.


Senin, 27 Juli 2009

Menelusuri Peristiwa 27 Juli


Sungguh penting bagi kehidupan bangsa kita bahwa berbagai kalangan telah mengadakan beragam kegiatan untuk memperingati peristiwa 27 Juli, yang terjadi 8 tahunyang lalu. Tetapi, ada orang-orang yang berpendapat bahwa mempersoalkan peristiwa 27 Juli hanyalah untuk menjelek-jelekkan SBY dan “membela” Megawati, dalam rangka pemilihan presiden putaran ke-2. Walaupun sebagian effeknya mungkin bisa saja begitu, tetapi memperingati peristiwa 27 Juli mengandung arti yang lebih luas dan lebih dalam.

Sekarang, dalam memperingati peristiwa 27 Juli terpaksa disoroti lagi sikap Megawati (dan PDI-P pada umumnya) yang oleh pendapat banyak orang dinilai “kurang indah” alias buruk. Selama bertahun-tahun, banyak orang tidak mengerti mengapa Megawati (PDI-P) seakan-akan tidak peduli atau membuta-tuli terhadap peristiwa 27 Juli yang merupakan pelanggaran HAM berat dan kejahatan besar di bidang politik yang dilakukan oleh tokoh-tokoh Orde Baru, baik dari kalangan militer maupun sipil. Banyak orang merasa kecewa (bahkan marah!) terhadap Megawati (PDI-P) yang seperti acuh-tak acuh terhadap banyaknya korban yang jatuh di kalangan pemuda (terutama dariPRD) dan kalangan lainnya, termasuk di kalangan simpatisan atau pendukung Megawati sendiri.

Kejengkelan banyak orang betambah besar ketika Megawati kemudian kelihatan “bergandeng tangan’ dengan tokoh-tokoh militer dan Golkar, sedangkan umum mengetahui bahwa sejak lama -- dan jelas-jelas pula ! -- banyak petinggi militer dan Golkar telah memusuhi Megawati beserta PDI-nya. Serentetan peristiwa sebelum, selama dan sesudah kongres PDI di Medan dan peristiwa 27 Juli 1996 menunjukkan dengan jelas bagaimana pimpinan rezim militer Orde Baru telah dengan kasar, ceroboh, gegabah, kotor dan terang-terangan berusaha menghancurkan nama Megawati dan PDI-nya.

Oleh karena itu, banyak golongan yang sudah puluhan tahun ditindas oleh rezim militer Orde Baru menaruh simpati besar terhadap Megawati, dan menjadikan kantor PDI di jalan Diponegoro sebagai mimbar bersama untuk menyuarakan perlawanan terhadap berbagai politik Suharto dkk. Banyak orang, pada waktu itu, melihat pada sosok Megawati sebagai salah satu simbul perlawanan terhadap rezim militer Suharto dkk.


KEJAHATAN PIMPINAN ABRI

Peringatan peristiwa 27 Juli juga merupakan kesempatan bagi banyak golongan untuk membongkar kembali dan mengenang berbagai kejahatan pimpinan ABRI, yang jauh-jauh sebelum terjadinya peristiwa berdarah itu sudah merencanakan, mengatur, dan melancarkan operasi penyerbuan terhadap massa yang berkumpul di gedung PDI di jalan Diponegoro. Dalam hal ini, peran dan tanggungjawab Jenderal Feisal Tanjung, Letjen Syarwan Hamid, Letjen Sutiyoso, dan Letjen Susilo Bambang Yudoyono, telah digugat atau dipertanyakan oleh berbagai kalangan, termasuk banyak ornop, dan terutama oleh kalangan generasi muda dan mahasiswa.

Sebab, banyak indikasi yang menunjukkan bahwa di belakang “operasi” yang dilakukan oleh para pendukung Suryadi (musuh Megawati di PDI waktu itu) telah “bermain” secara aktif Letnan Jenderal Sutiyoso yang waktu itu menjabat sebagai Panglima Kodam Jaya (pada saat itu Susilo Bambang Yudoyono menjabat sebagai Kepala Staf Kodam Jaya). Karena itulah banyak suara yang menuntut supaya mantan petinggi militer, yang sekarang menjabat sebagai gubernur Jakarta Raya itu, dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus peristiwa 27 Juli ini. Juga dalam rangka peristiwa berdarah inilah keterlibatan Susilo Bambang Yudoyono telah disebut-sebut.


KORBAN CUKUP BANYAK

Pengangkatan kembali peristiwa 27 Juli ini amat penting bagi usaha bersama untuk mencari kebenaran dan keadilan, dan untuk menegakkan hukum di negeri kita. Sebab, sampai saat ini masih terdapat ­ korban yang belum ditemukan dari jumlah keseluruhan korban yang terakreditasi, yaitu sekitar 124 orang (Tempo 20 Juli 2004). Menurut Komnas HAM, dalam peristiwa ini telah tewas 5 orang , 149 orang luka-luka dan 74 orang hilang (Tempo bahasa Inggris, 27 Juli 2004). Jumlah korban ini cukup banyak! Orang sudah begitu banyak telah menjadi korban, tetapi rezim militer Orde Baru berusaha sekuat-kuatnya untuk menutup-nutupinya dengan segala cara, supaya para petinggi militer yang bertanggungjawab atas terjadinya penyerbuan berdarah ini tidak dikenakan sanksi hukum.

Setelah Suharto jatuh pun pemerintahan-pemerintahan yang silih berganti tidak menunjukkan kemauan (atau keberanian ?) untuk bertindak dan menyelesaikan peristiwa yang telah mencoreng muka para petinggi militer ini. Muka buruk ABRI, memang telah dikotori oleh peristiwa pembantaian jutaan orang tidak bersalah dan penahanan ratusan ribu tapol dalam tahun 65, dan ditambah dengan peristiwa pembunuhan dan penculikan di Lampung, Tanjung Priuk, Trisakti, Semanggi, kerusuhan bulan Mei, Timor Timur, dan tempat-tempat lainnya, sepanjang lebih dari 32 tahun.


27 JULI : KESALAHAN BESAR ABRI

Membongkar kesalahan-kesalahan ABRI di masa yang lalu, atau menggugat kejahatan para petinggi militer di masa kini, atau mengutuk pelanggaran-pelanggaran perikemanusiaan yang dilakukan oleh para tokoh Orde Baru adalah untuk kebaikan kita bersama, untuk keselamatan Republik Indonesia. Sekarang sudah menjadi persepsi umum, atau sudah menjadi pengetahuan masyarakat luas, bahwa selama Suharto berkuasa, banyak oknum-oknum militer telah melakukan banyak sekali dan beraneka ragam pelanggaran dan kejahatan. Tetapi, anehnya, hanya sedikit sekali, diantara para petinggi militer itu, yang bisa diadili. Termasuk mereka yang tersangkut dalam peristiwa 27 Juli.

Peristiwa 27 Juli, yang menyebabkan korban begitu banyak, merupakan ‘blunder” (bhs Belanda, artinya : kesalahan besar) ABRI waktu itu. Tentunya, logisnya, ada petinggi militer yang harus bertanggungjawab terhadap peristiwa berdarah yang menyolok ini. Dan inilah yang setiap tahun, sudah selama 8 tahun, digugat atau dituntut oleh banyak kalangan, termasuk berbagai ornop atau LSM dan keluarga para korban.

Dan adalah usaha mulia yang patut mendapat penghargaan dan penghormatan dari kita semuanya, bahwa ada berbagai kalangan di masyarakat luas yang mau mengangkat peristiwa 27 Juli untuk dipersoalkan kembali. Sebab, sudah sulit diharapkan bahwa dari Megawati (PDI-P) akan ada langkah-langkah untuk menyelesaikan peristiwa ini secara adil dan menurut hukum. Kalau dari Megawati (PDI-P) sendiri tidak terbetik kemauan untuk membongkar latar belakang peristiwa 27 Juli dan menuntut diadilinya para pelaku-pelakunya yang bersalah, maka tugas ini jatuh di pundak para aktivis di banyak ornop atau LSM. Dan karena DPR atau lembaga-lembaga lainnya juga tidak berkutik atau bungkam saja tentang masalah ini, maka harapan akhirnya terpaksa digantungkan kepada berbagai gerakan ekstra-parlementer.


MEGA DAN SBY TIDAK BISA DIHARAPKAN

Patut sama-sama kita perhatikan bahwa dari kedua calon presiden, baik dari Susilo Bambang Yudoyono maupun Megawati, kecil sekali kemungkinan akan adanya tindakan tegas untuk menyelesaikan peristiwa 27 Juli secara tuntas dan transparan. Dari fihak Megawati (PDI-P) pengalaman selama 8 tahun sudah membuktikan sikapnyayang mengecewakan banyak orang itu.
Sedangkan dari fihak SBY tidak bisa diharapkan bahwa ia akan bisa (dan berani !) mengadakan tindakan-tindakan yang benar-benar radikal untuk “membersihkan” TNI dari segala praktek-praktek negatif yang pernah dijalankan selama Orde Baru, termasuk yang berkaitan dengan kasus 27 Juli. Borok-borok parah yang sudah disadap berpuluh-puluh tahun, dan membikin busuknya mental sebagian besar petinggi militer ini tidak akan bisa mudah dihilangkan oleh seorang yang bernama Susilo Bambang Yudoyono.

Jadi, siapapun akan menjadi presiden nanti, berbagai ornop atau LSM atau gerakan-gerakan rakyat akan tetap mempunyai peran penting untuk terus mempersoalkan peristiwa 27 Juli dan terus menuntut supaya petinggi-petinggi militer yang tersangkut diadili. Berbagai aksi dan kegiatan bisa terus dilancarkan oleh sebanyak mungkin organisasi, umpamanya, antara lain : TPDI, Imparsial, IKOHI, PRD, LBH dll. (Mohon ma’af, kepada organisasi-organisasi lainnya yang namanya tidak disebut di sini). Adalah menggembirakan bahwa berbagai kegiatan untuk memperingati tragedi ini telah diadakan di 47 kota besar dan kecil (Tempo 27 Juli 2004).


BUTUH PEMIMPIN YANG KUAT ?

Memperingati dan mempersoalkan 27 Juli berarti menjadikan peristiwa ini sebagai pendidikan politik bagi rakyat banyak, terutama generasi mudanya. Dengan mengangkat kembali peristiwa ini, orang banyak dapat menyoroti sekaligus sikap Megawati (PDI-P) yang mengkhianati atau mengecewakan banyak simpatisan atau pendukungnya sendiri, dan juga membongkar kembali kejahatan para petinggi militer yang seharusnya bertanggungjawab atas terjadinya pelanggaran peri-kemanusiaan ini. Peristiwa 27 Juli adalah hanya sebagian kecil sekali dari segunung besar kejahatan yang sudah pernah dilakukan oleh Suharto bersama ABRI-nya selama lebih dari 32 tahun.

Buntut atau kelanjutan peristiwa 27 Juli menunjukkan kepada banyak orang bahwa untuk pencarian kebenaran dan keadilan, atau penegakan hukum yang sungguh-sungguh, kita tidak bisa hanya menggantungkan harapan kepada Megawati atau pun SBY. Sikap yang demikian ini juga perlu kita ambil ketika menghadapi kasus pembantaian besar-besaran tahun 65 terhadap orang-orang yang tidak bersalah apa-apa, kasus penyerobotan kekuasaan oleh Suharto terhadap Bung Karno, kasus pemenjaraan sewenang-wenang terhadap ratusan ribu tapol selama bertahun-tahun, dan kasus penyiksaan batin yang berkepanjangan terhadap jutaan keluarga korban Orde Baru.

Catatan A. Umar Said