Senin, 27 Februari 2012

Para Perempuan Yang Bertarung Di Pemilihan RW/RT



Ada yang menarik dari pemilihan Ketua RW dan RT di Makassar, Sulawesi Selatan. Untuk pertama-kalinya, 16 perempuan secara bersamaan maju dalam pemilihan ketua RW dan RT di beberapa kelurahan di Makassar.

Ke-16 perempuan itu adalah anggota Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) dan anggota Partai Rakyat Demokratik (PRD). 4 orang maju sebagai kandidat Ketua RW, sedangkan 12 orang memperebutkan Ketua RT.

Salah satu dari perempuan itu adalah Dg Baji. Ia akan bertarung dalam pemilihan ketua salah satu RW di kelurahan Gaddong, Makassar. Pertarungan itu tentu tidak mudah, sebab sebagian lawan-lawannya dibekingi parpol besar.

Selama ini, Dg Baji bergelut dalam perjuangan rakyat miskin bersama Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI). Ia didapuk menjadi Ketua SRMI kota Makassar pada bulan Januari 2012 lalu.

Dalam pemilihan ini, Dg Baji menjanjikan empat hal kepada calon pemilih. Pertama, menggratiskan semua pengurusan administrasi. Yang kedua, kebersihan lingkungan RW akan terpastikan. Ketiga, advokasi pendidikan dan kesehatan untuk rakyat. Dan yang keempat, siap melayani rakyat selama 24 jam.

Metode kampanye Dg Baji dan kawan-kawan juga sepenuhnya metode gerakan: menempelkan poster, membagikan selebaran, mendatangi rumah-rumah penduduk, dan menggelar rapat akbar kampung.

Selain Dg Baji, masih ada tiga aktivis SRMI lagi yang juga ikut pemilihan RW, yakni Saida Aras, Andi Asni, dan Dg Cimmang. Sedangkan aktivis SRMI yang maju sebagai kandidat RT meliputi: Rabasyiah, Dg Kebo, A Risma, Mardiana, Sannang, Santi, Ibu Nur, Ros, Megawati, Harniah, Dg Kanang, dan Ratna.

Belajar Mengelola Kekuasaan

Menurut Dg Baji, keputusan dirinya maju sebagai kandidat sudah merupakan arahan organisasi. Dalam konferensi wilayah SRMI Sulsel pada Januari lalu, setiap anggota didorong terlibat perjuangan politik. Salah satu bentuknya: bertarung memperebutkan struktur RW dan RT.

Bagi SRMI, jabatan RT dan RW bisa menjadi sarana memperluas organisasi dan melatih kader-kader untuk mengelola kekuasaan. “Ini adalah praktik kekuasaan dalam bentuk konkret,” kata Daeng Baji.

Kalau nanti Dg Baji berhasil menjabat, ia berkeinginan menampilkan cara mengelola kekuasaan secara berbeda. Baginya, pengurus RW harus belajar mendengar apa yang menjadi persoalan warganya dan mencari solusinya.

“Saya akan mengaktifkan rapat-rapat warga. Dengan rapat-rapat itu, warga diharapkan bisa mengungkapkan persoalannya dan mencari solusinya bersama-sama,” tegasnya.

Selama ini, kata Dg Baji, pengurus RW sering bersifat menunggu. Akibatnya, jika warga itu tidak melapor ke RW, maka persoalan mereka tidak akan tertangani. “Pengurus RW harus benar-benar menjadi pelayan warga,” kata Dg Baji menambahkan.


sumber asli (http://www.berdikarionline.com/kabar-rakyat/20120222/para-perempuan-yang-bertarung-di-pemilihan-rwrt.html)


Korban penggusuran kembali menuntut di DPRD Makassar


Kamis, 23 Februari 2012 Puluhan warga korban gusuran di Jalan Balai Kota, Makassar, mendatangi kantor DPRD kota Makassar, Kamis (23/2/2012). Warga menagih janji pihak DPRD terkait janji mediasi untuk solusi penggusuran.

“Kami mau menagih janji soal pertemuan mediasi. Sekarang hidup kami terlunta-lunta dan tidak jelas. Pemerintah harus turun tangan mengatasi persoalan kami,” ujar seorang korban gusuran.

Setelah menggelar orasi sebentar, perwakilan warga segera bertemu dengan Komisi A DPRD Makassar. Dari pihak DPRD, hadir tiga orang anggotanya, yakni Rahman Pina, Yusuf Gunco, dan Kartini Galung.

Sementara itu, dari pihak pemerintah hadir Lurah dan Camat setempat. Akan tetapi, pihak warga sangat kecewa karena pihak yang mengklaim tanah warga, yakni orang bernama Pominah, tidak hadir dalam pertemuan ini.

Pertemuan pun tidak menghasilkan solusi penting. Bahkan, selepas pertemuan itu terjadi kericuhan di pintu gerbang DPRD. Warga menuntut DPRD segera memanggil ulang pihak yang mengklaim tanah warga tersebut.

Ketegangan itu baru mereda setelah pihak DPRD berjanji akan menjadwalkan pertemuan ulang untuk membahas persoalan penggusuran itu. Selain itu, DPRD juga berjanji akan menghadirkan Pominah dalam pertemuan tersebut.

Aksi korban gusuran ini mendapat dukungan dari aktivis Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) dan Partai Rakyat Demokratik (PRD).

Seperti diketahui, pada tanggal 15 November 2011 lalu, pihak Pengadilan Negeri Makassar mengeksekusi lahan seluas 1800 meter persegi di jalan Balai Kota Makassar.

Sedikitnya 47 KK atau 197 jiwa terusir akibat penggusuran itu. Akan tetapi, menurut pengakuan warga, penggusuran itu sangat janggal. Pasalnya, pihak penggugat, yaitu Ponimah, diketahui memiliki tanah tak lebih dari 7 meter persegi di daerah itu.