Sabtu, 01 Mei 2010

Statemen Politik Partai Rakyat Demokratik (PRD) Menyambut Hari Buruh Se-dunia



Selamat Hari Buruh Sedunia!!
Hentikan Penutupan Pabrik Karena Neoliberalisme, Rebut kembali kedaulatan nasional untuk membangun dan memperkuat pabrik nasional.


Pada hari ini kaum buruh di mana saja, dimana pun ia berada, di Indonesia atau di belahan dunia lain, sedang turun ke jalan-jalan untuk memperingati hari buruh se-dunia. Untuk kita, di Indonesia, peringatan hari buruh mempunyai arti sangat penting, karena bertepatan dengan krisis politik dan krisis ekonomi yang saling beririsan.

Harus diakui, ada banyak saudara-saudara kita yang tahun lalu masih mengikuti peringatan hari buruh, namun untuk tahun ini sudah tidak lagi karena sudah ter-PHK dari pabriknya. Ya, PHK massal dan penutupan pabrik, kedua persoalan ini menjadi momok paling menakutkan bagi kaum buruh di Indonesia saat ini. Fenomena de-industrialisasi menjadi "hantu" menakutkan bagi kaum buruh dan industrialis di dalam negeri.

Untuk tahun 2009 saja, berdasarkan data yang dirilis Depnakertrans (hingga Maret 2009, triwulan pertama) korban PHK sudah mencapai 41.109 orang dan 16.229 orang dirumahkan, sebagian besar karena pengaruh krisis global. Sedangkan menurut sumber lain, Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), korban PHK pada tahun 2009 diperkirakan mencapai 1,5 juta orang hingga 3 juta orang buruh.

Pada tahun yang sama, sebagian industri di dalam negeri telah tutup karena persoalan pasar, bahan baku, dan liberalisasi ekonomi. Industri tekstil, sebagai contoh, pada 2008 terdapat 55 pabrik tekstil tutup, dan 59.762 orang ter-PHK. Tahun 2009 271 perusahaan tutup, 18.396 orang di PHK.

Ekonomi nasional memang sedang sakit, selain karena dijangkiti oleh penyakit korupsi, juga karena adanya tumor ganas bernama "neoliberalisme". Karena pemerintah begitu "doyan" menerapkan neoliberalisme, maka industri dalam negeri kehilangan akses bahan baku, kehilangan akses pasar, dan kehilangan "perlindungan" dari negara.

Negara tidak lagi menjadi pelindung kepentingan nasional, apalagi menjadi penjaga kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Saat ini, karena anjuran neoliberalisme, negara yang dipimpin oleh SBY-Budiono telah menjual kedaulatan nasional kepada negeri-negeri imperialis, bahkan konstitusi (UUD 1945) dan Pancasila telah dilucuti karakter anti-kolonialnya.

Ironisnya lagi, Indonesia yang sudah puluhan tahun merdeka ini, ternyata belum memiliki sistim jaminan sosial bagi rakyatnya, termasuk kaum buruh. Memang, pada tahun 2004, Indonesia sudah memiliki UU nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), namun masih bermasalah hingga sekarang. Ada upaya pemerintahan SBY untuk menjalankan UU SJSN melalui pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), tetapi itupun tidak menjawab persoalan jaminan sosial bagi kaum buruh dan rakyat miskin. Pertama, keempat BUMN (Jamsostek, PT Taspen, PT ASABRI, da PT Askes) yang ditunjuk sebagai panitia semuanya berstatus hukum persero. Itu berarti BPJS ini akan memiliki orientasi laba (keuntungan), sedangkan semangat UU SJSN adalah nirlaba (orientasi sosial). kedua, keempat BUMN yang ditunjuk menjadi paniti BPJS hanya bisa melayani melayani pegawai negeri sipil (PNS), pensiunan, TNI, Polri, purnawirawan, serta sebagian kecil pegawai perusahaan swasta, bagaimana dengan pekerja sektor informal (tukang becak, tukang bakso, dll). Ketiga, UU SJSN ini dianggap memberikan beban tambahan bagi buruh dan pengusaha karena adanya iuran yang harus dibayarkan dan bersifat wajib.

Harus disadari, kaum buruh tidak akan dapat mencapai sedikit kemajuan apapun, apabila rantai-rantai penindasan bangsa lain masih mengikat tangan dan kami bangsa kita. Bagimana kita bisa berbicara kesejahteraan rakyat, termasuk kaum buruh, jikalau kita belum bebas menjalankan perekonomian nasional sendiri, mengelolah sumber daya alam sendiri, mengelolah tenaga kerja sendiri, dan mengelolah keuangan sendiri.

Untuk itu, dalam peringatan hari buruh hari ini, Partai Rakyat Demokratik (PRD) mengajak kepada tiga kekuatan utama produktif nasional; buruh, rakyat miskin, dan pengusaha nasional yang berpihak kepada kepentingan nasional, untuk bergandengan tangan dalam membangun pemerintahan nasional yang mandiri, berdaulat, dan berkepribadian. Untuk itu, dalam pandangan PRD, kaum buruh harus berada di garda depan untuk menuntaskan perjuangan nasional, merebut kembali kedaulatan nasional.

Karena itu, perjuangan buruh Indonesia tidak dapat ditawar-tawar lagi, mau tidak mau, harus menjadi sebuah perjuangan politik. Kaum buruh harus memandang perjuangan politik itu sama pentingnya dengan perjuangan untuk kebutuhan perut. Untuk itu, gerakan buruh harus bersedia bekerjasama dan berkolaborasi dengan sektor gerakan rakyat lainnya seperti rakyat miskin perkotaan, mahasiswa, dan petani, untuk mendorong lahirnya politik persatuan yang berporoskan pada anti-neoliberalisme dan anti-imperialisme.

PRD, sebagai partai yang mengembang amanah penderitaan rakyat, mengajak kaum buruh di seluruh Indonesia untuk bersatu-padu sebuah kekuatan politik alternatif.

Berikut ini adalah garis besar tuntutan kami:

1. Hentikan penutupan pabrik/industri di seluruh Indonesia; dengan jalan:

1. Pemerintah harus menjamin pasokan bahan baku dan energi bagi kebutuhan industri di dalam negeri. Negara harus melarang penjualan gas, BBM, batubara, dsb ke luar negeri, sebelum kebutuhan di dalam negeri terpenuhi.

2. Pemerintah harus menjamin pasar bagi produk dalam negeri. Untuk itu, pemerintah harus membatalkan seluruh agenda perdagangan bebas yang sudah ditandatangani (WTO/FTA), serta menaikkan pajak impor untuk komoditi sejenis.

3. Pemerintah harus meluncurkan program kredit untuk menolong industri nasional, dengan memprioritaskan pada usaha menengah dan kecil.

4. Pemerintah harus memfasilitas kaum buruh untuk mengambil alih dan menjalankan pabrik-pabrik yang ditinggalkan pengusahannya.

2. Berantas korupsi dan ekonomi biaya tinggi hingga ke akar-akarnya, terutama skandal besar seperti kasus Bank Century, kasus pajak di Dirjen Pajak, dll. Pemerintah harus memberikan ruang bagi gerakan rakyat untuk terlibat aktif dalam pemberantasan korupsi ini.

3. Mencabut segala UU/peraturan yang bertentangan dengan hak-hak kaum buruh, yang berarti juga bertentangan dengan Pancasila, diantaranya UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenaga-kerjaan.

4. Menuntut pemerintah segera mengimplementasikan system jaminan sosial nasional kepada seluruh rakyat, termasuk buruh dan para penganggur.

Demikian statemen ini dibuat. MERDEKA!

Jakarta, 30 April 2010

Hentikan Neoliberalisme, Rebut Kembali Kedaulatan Nasional

Komite Pimpinan Pusat-Partai Rakyat Demokratik

KPP-PRD

Agus Jabo Priyono Gede Sandra

Ketua Umum Sekretaris Jenderal


0 komentar:

Posting Komentar