Senin, 27 Februari 2012

Korban penggusuran kembali menuntut di DPRD Makassar


Kamis, 23 Februari 2012 Puluhan warga korban gusuran di Jalan Balai Kota, Makassar, mendatangi kantor DPRD kota Makassar, Kamis (23/2/2012). Warga menagih janji pihak DPRD terkait janji mediasi untuk solusi penggusuran.

“Kami mau menagih janji soal pertemuan mediasi. Sekarang hidup kami terlunta-lunta dan tidak jelas. Pemerintah harus turun tangan mengatasi persoalan kami,” ujar seorang korban gusuran.

Setelah menggelar orasi sebentar, perwakilan warga segera bertemu dengan Komisi A DPRD Makassar. Dari pihak DPRD, hadir tiga orang anggotanya, yakni Rahman Pina, Yusuf Gunco, dan Kartini Galung.

Sementara itu, dari pihak pemerintah hadir Lurah dan Camat setempat. Akan tetapi, pihak warga sangat kecewa karena pihak yang mengklaim tanah warga, yakni orang bernama Pominah, tidak hadir dalam pertemuan ini.

Pertemuan pun tidak menghasilkan solusi penting. Bahkan, selepas pertemuan itu terjadi kericuhan di pintu gerbang DPRD. Warga menuntut DPRD segera memanggil ulang pihak yang mengklaim tanah warga tersebut.

Ketegangan itu baru mereda setelah pihak DPRD berjanji akan menjadwalkan pertemuan ulang untuk membahas persoalan penggusuran itu. Selain itu, DPRD juga berjanji akan menghadirkan Pominah dalam pertemuan tersebut.

Aksi korban gusuran ini mendapat dukungan dari aktivis Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) dan Partai Rakyat Demokratik (PRD).

Seperti diketahui, pada tanggal 15 November 2011 lalu, pihak Pengadilan Negeri Makassar mengeksekusi lahan seluas 1800 meter persegi di jalan Balai Kota Makassar.

Sedikitnya 47 KK atau 197 jiwa terusir akibat penggusuran itu. Akan tetapi, menurut pengakuan warga, penggusuran itu sangat janggal. Pasalnya, pihak penggugat, yaitu Ponimah, diketahui memiliki tanah tak lebih dari 7 meter persegi di daerah itu.



0 komentar:

Posting Komentar